Sabtu, 18 Juli 2026

2 Pemuda Begal Rampas Yamaha Nmax di Pamanukan Subang, Segini Kerugian yang Dialami Korban

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 4 Februari 2025 | 15:01 WIB
Dua pelaku begal ditangkap polisi Polres Subang, Jawa Barat gegara merampas sepeda motor Yamaha Nmax.  (Tribrata News Jabar)
Dua pelaku begal ditangkap polisi Polres Subang, Jawa Barat gegara merampas sepeda motor Yamaha Nmax. (Tribrata News Jabar)

NR diamankan di kontrakannya di Desa Bojongkeding.

Sedangkan TK ditangkap di rumah kontrakannya di Subang.

Kini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: 4 Pemuda Ditangkap Gegara Hendak Tawuran, Tim Patroli Polresta Cirebon Amankan Senjata Tajam Celurit hingga Pistol Korek Api

Polisi juga sudah menyita barang bukti.

"Kedua pelaku sedang diperiksa lebih lanjut."

"Sementara barang bukti telah diamankan," ujar AKP Udin Awaludin.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Terungkap Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Emper Ruko Purbalingga Kidul Jawa Tengah, Diduga Sakit Jantung

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasus begal ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2025.

AKP Udin Awaludin menegaskan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Subang dalam menekan angka kejahatan.

Meskipun patroli rutin terus dilakukan, peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan tetap sangat penting.

"Kami mengajak masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X