Minggu, 19 Juli 2026

2 Pemuda Begal Rampas Yamaha Nmax di Pamanukan Subang, Segini Kerugian yang Dialami Korban

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 4 Februari 2025 | 15:01 WIB
Dua pelaku begal ditangkap polisi Polres Subang, Jawa Barat gegara merampas sepeda motor Yamaha Nmax.  (Tribrata News Jabar)
Dua pelaku begal ditangkap polisi Polres Subang, Jawa Barat gegara merampas sepeda motor Yamaha Nmax. (Tribrata News Jabar)

PORTALOKA.ID - Dua pelaku begal, NR alias B (28) dan TK (26) ditangkap polisi Polres Subang, Jawa Barat.

Mereka telah merampas sepeda motor Yamaha Nmax milik Wigiyanto.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Sarimukti, Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, 11 Desember 2024.

Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku menghadang korban.

Baca Juga: Gegara Senggolan, Pemuda Nekat Tikam Pengendara Honda Beat Street hingga Rusak Mobil Mitsubishi Xpander di Cisaat Sukabumi

Korban dicegat oleh pelaku dan diminta menyerahkan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax.

Para pelaku merampas sepeda motor setelah korban kalah jumlah dalam perlawanan.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 18 juta.

"Pelaku, NR alias B (28) dan TK (26) melakukan aksinya dengan menghadang korban di jalan Pesawahan."

"Saat korban mencoba melawan, ia kalah jumlah."

Baca Juga: Guru Ngaji di Garawangi Kuningan Tega Cabuli 3 Murid Perempuan, Terkuak Berawal dari Kecurigaan Orang Tua

"Akhirnya korban melarikan diri demi keselamatan," kata AKP Udin Awaludin, Senin, 3 Februari 2025.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada 1 Februari 2025.

Mereka diamakan di tempat tinggal mereka masing-masing.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X