Kamis, 4 Juni 2026

Ini Isi Tuntutan Dosen ASN ISI Yogyakarta Agar Tukin Segera Dibayarkan: Ketidakpahaman Pejabat Bukan Alasan

Photo Author
Frista Zeuny, Portaloka
- Selasa, 4 Februari 2025 | 07:35 WIB
Puluhan dosen ASN ISI Yogyakarta menggelar aksi damai karena tunjangan kinerja (tukin) tak kunjung dibayar sejak 2020 lalu. (Portaloka.id/Frista Zeuny)
Puluhan dosen ASN ISI Yogyakarta menggelar aksi damai karena tunjangan kinerja (tukin) tak kunjung dibayar sejak 2020 lalu. (Portaloka.id/Frista Zeuny)

Baca Juga: Bocor! Begini Format Pengadaan ASN Tahun Ini, Seleksi CPNS 2025 Kecil Kemungkinan untuk Dibuka?

Tugas itu tercermin lewat peran aktifnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Namun kemaslahatan dan kesejahteraannya selalu diabaikan dan didiskriminasi dengan tidak diturunkannya Tukin 2020-2024," tegasnya.

Menurut Yudiaryani, sungguh tidak adil jika ada sebuah lembaga riset yang hanya menjalankan satu dari Tri Dharma, namun justru mendapatkan Tukin sejak lama.

Sedangkan dosen ASN yang mengerjakan Tri Dharma dengan sungguh-sungguh malah tidak mendapatkan Tukin.

Baca Juga: BKN dan KemenPAN RB Bahas Rencana Seleksi PPPK Tahap 2 dan Peluang Tenaga Non-ASN di Luar Database

Menjadi poin terakhir, Yudiaryani berharap, ketidakpahaman pejabat Kemenristek-Dikti tidak dijadikan alasan untuk tidak dicairkannya tukin dosen 2020-2024.

"Jangan sampai Tukin tidak dibayarkan hanya karena ketidakpahaman pejabat Kemenristek-Dikti era Nadiem Makarim mengenai proses birokrasi dan harmonisasi pencairan tukin dosen 2020-2024," tegasnya.

Pihaknya menegaskan, dosen merupakan pelaksana dari amanat Undang-Undang, sedangkan permasalahan birokrasi adalah urusan pejabat berwenang di kementrian.***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X