PORTALOKA.ID - Jagat media sosial, khususnya platform X, tengah dihebohkan oleh informasi mengenai nilai tukar dollar AS terhadap rupiah yang anjlok hingga Rp8.170,65 pada 1 Februari 2025 di hasil pencarian Google.
Kejadian ini langsung menjadi trending topic, dengan warganet berspekulasi bahwa ada kesalahan pada mesin pencari Google.
Sejumlah pengamat keuangan pun menyebut hal tersebut sebagai "error" dari Google.
Google Akhirnya Angkat Bicara
Menanggapi kegaduhan ini, perwakilan Google akhirnya memberikan klarifikasi.
Mereka mengonfirmasi bahwa kesalahan tampilan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di Google Search berasal dari data yang disediakan oleh pihak ketiga.
“Kami menyadari adanya masalah yang mempengaruhi informasi nilai tukar Rupiah (IDR) di Google Search. Data konversi mata uang berasal dari sumber pihak ketiga,” ujar perwakilan Google dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Februari 2025.
Google mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan mengenai ketidakakuratan data tersebut, mereka segera meminta penyedia data untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.
“Ketika kami mengetahui ketidakakuratan, kami menghubungi penyedia data untuk memperbaiki kesalahan secepat mungkin,” lanjutnya.
Bahaya Kesalahan Menampilkan Kurs
Menanggapi kesalahan tampilan kurs ini, Dr. Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, memberikan analisanya. Ia menjelaskan bahwa angka "09" dalam timestamp Google menunjukkan waktu terakhir pembaruan kurs, bukan tahun 2009 seperti yang dispekulasikan beberapa pihak.
"Angka 09 di timestamp sebenarnya menunjukkan waktu terakhir Google meng-update kurs tersebut, bukan tahun 2009," kata Pratama dalam keterangannya, Sabtu 1 Februari 2025.
Artikel Terkait
Brownies Pandan Cocok Jadi Ide Jualan Saat Bulan Ramadhan, Dijual Rp 4 Ribuan Auto Laris, Cocok untuk Camilan Buka Puasa, Simak Resepnya
Ide Jualan Rp 2 Ribuan Siomay Nori saat Ramadhan, Rasanya Enak Cocok untuk Camilan Buka Puasa, Cek Resepnya di Sini, Bikinnya Gampang Banget
Kisah Sandra Bocah 10 Tahun Tak Sekolah Hanya Hidup Bersama Nenek, Kini Jadi Anak Angkat Kapolresta Bandung
Menhub Usulkan THR 2025 Dibayar Lebih Cepat, Begini Respons Kemnaker!
Ini 4 Jenis dan Ketentuan Cuti Bagi PPPK, Salah Satunya Cuti Melahirkan Bisa Sampai 3 Bulan
Sempat Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Bayi Laki-laki Mengapung Tersangkut Batu dan Sampah di Sungai Irigasi di Kartasura Sukoharjo