"Pelaku JT sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat menjadi pemicu tindakan kriminal,” jelasnya ketika didampingi Kasi Humas.
Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Sementara itu, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih guna mendapatkan perawatan medis.***
Artikel Terkait
5 Fakta Tabrakan Beruntun di Jalan Samas Bantul Yogyakarta, Kecelakaan Dipicu Mobil Fortuner Tabrak Bokong Vios
Kapan Nisfu Syaban 2025? Ini Waktu dan Keutamaannya serta Ibadah yang Dianjurkan
Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Sleman Yogyakarta, Sempat Mengoles Balsam pada Jasad Korban
Pendaftaran Telah Ditutup, Saatnya Menunggu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Jadwal Barunya!
Kabar Baik, PPPK Bisa Jadi PNS Asalkan Penuhi Syarat dalam Surat Edaran BKN Berikut!
Motif Pembunuhan Anak pada Ibu Kandung di Sleman Yogyakarta, Penganiayaan Terjadi Sejak Akhir Tahun 2024