PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan bahwa sebanyak 24 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibatalkan kelulusannya.
Keputusan itu diambil karena peserta tersebut telah melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan keabsahan dokumen persyaratan.
Tindakan ini jelas melanggar ketentuan seleksi PPPK yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pembatalan kelulusan peserta berdasarkan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku Utara yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen beberapa peserta.
Baca Juga: Tok! Resmi dari MenPAN RB, Begini 8 Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali, ditemukan ketidaksesuian persyaratan atas Dokumen Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang diunggah peserta.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis Kemenag pada Jumat, 17 Januari 2025, panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini bersifat mutlak.
Aturan terkait pembatalan kelulusan tercantum dalam Pengumuman Nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pengadaan PPPK Bagi Eks THK-II dan Tenaga Honorer Non ASN yang Terdaftar dalam Database BKN Kemenag 2024.
Sebagaimana disebutkan pada aturan Nomor VIII Ketentuan Lain Huruf E yang berbunyi "Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK".
Baca Juga: Angin Segar! Menpan RB Tentukan 9 Jabatan yang Bisa Diisi Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu
Daftar Nama Peserta PPPK yang Dibatalkan Kelulusannya
Berikut ini nama-nama peserta seleksi PPPK Kemenag 2024 yang dibatalkan kelulusannya sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi Kementerian Agama tertanggal 17 Januari 2025:
1. Aulia Mimisari Putri Samalagi
2. Bidahati Hi Manyiha
Artikel Terkait
9 Barang Bukti dalam Kasus Pencurian Kayu Sono Brith Milik Perhutani Paliyan Gunungkidul Yogyakarta
Klarifikasi Polda NTT Terkait Pemberitaan Gagalnya Calon Polwan yang Viral di Medsos
Jangan Salah Istilah! Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bukan Libur Ramadhan, Tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan
7 Fakta Pelajar di Gunungkidul Yogyakarta Dianiaya dan Disekap di Kandang Ayam, Korban Sempat Ditusuk Pakai Gunting, 1 Pelaku Masih Buron
Menko Pemberdayaan Masyarakat Apresiasi Peran BRI Memperkuat Pembangunan Desa Lewat Program Desa BRILiaN
Program Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau Banyak Sekolah di 31 Provinsi Termasuk SLB, Menu Diperhatikan Ahli Gizi
Update Kebakaran Glodok Plaza Jakarta, 7 Jenazah Ditemukan dalam Kondisi Tidak Utuh
Rekomendasi Tempat Menginap di Bogor: D'SAWAH Resort, Cocok untuk Semua Usia
Innova Tergencet Truk Tronton dan Bus di Jalan Laksda Adisutjipto Sleman Yogyakarta, Begini Kondisi Korban