2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis
4. Pengelola umum operasional
5. Operator layanan operasional
6. Pengelola layanan operasional
7. Penata layanan operasional.
PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dengan ketentuan sebagai berikut:
- Telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus
- Telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Itulah jabatan yang dapat diisi oleh honorer dengan status PPPK paruh waktu. Yuk segera daftar!***
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Maut Yaris Tabrak Pembatas Jalan di Sleman Yogyakarta, Diduga Sopir Tak Konsentrasi hingga Penumpang Terlempar
Gegara Curi 5 Potong Kayu Sono Brith Milik Perhutani, Pria Asal Gunungkidul Yogyakarta Terancam 5 Tahun Penjara
Gelapkan Dana Hingga Rugi Rp23 Juta di KSP MH, Pelaku di Gunungkidul Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Pelajar di Sebuah Kandang Ayam Gunungkidul Yogyakarta Berhasil Diamankan, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak di Semanu, Yogyakarta, Begini Pesan Polisi
Resep Dendeng Batokok Balado ala Chef Devina, Pedas dan Lezat Bikin Makan Makin Lahap