"Atas perintah tersebut korban merasa takut, kemudian korban berjalan menuju kamar mandi," Kapolres Klaten, AKBP Warsono, di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Januari 2025.
Ketika perbuatan pelaku berlangsung, ada saksi yang tiba-tiba datang.
Saksi kemudian langsung membuka pintu kamar mandi yang hanya tertutup kain.
Pelaku segera meninggalkan lokasi setelah perbuatannya dipergoki.
"Saksi W datang dan membuka pintu kamar mandi yang hanya menggunakan penutup kain, sehingga perbuatan pelaku berhenti."
"Karena di pergoki oleh saksi W, kemudian pelaku keluar dari kamar mandi," ucapnya.
Polisi pun berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya, Jumat, 3 Januari 2025.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian kaos lengan panjang berwarna kuning, celana panjang kuning, serta pakaian dalam korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E.
Pelaku tercancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. ***
Artikel Terkait
Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dikubur di Kebun Warga Tlogowatu Kemalang Klaten, Dibungkus Kain Putih
Ratusan Pengunjung Candi Prambanan Klaten Berebut Gunungan Buah dan Sayur, Ada Juga Kirab Budaya Berlangsung Meriah
Kakek 72 Tahun Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan Klaten, Diduga saat Hendak Menyeberang
Update Kasus Penemuan Mayat Bayi Dikubur di Kebun Tlogowatu Kemalang Klaten, Pelaku Diduga Warga Sekitar
Pria Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Uang Palsu, Ketahuan saat Belanja Ikan Asin di Pasar Ngebuk Cawas Klaten
Pria Warga Sukoharjo Pengedar Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten Ternyata Residivis, Keluar Penjara Januari 2024 Ditangkap Lagi Januari 2025
Pakai Kertas HVS dan printer Epson, Begini Modus Operandi Pria Warga Sukoharjo Pengedar Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten
Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Pria Warga Sukoharjo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Residivis Keluar Penjara Januari 2024
Pria Warga Sukoharjo Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Begini Penjelasan Bank Indonesia Cara Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu
Pengakuan Pria Warga Sukoharjo Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Sudah 5 Kali hingga Beli Lauk Ikan Asin