Pelaku lalu diserahkan ke petugas Polsek Cawas yang datang ke lokasi kejadian.
Bukan kali ini saja MH terlibat kasus uang palsu.
Sebelumnya, MH pernah dipenjara gegara kasus yang sama di LP Jogja.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi mengatakan MH keluar penjara pada Januari 2024
Pernah dipenjara, pelaku tidak kapok dan mencetak sendiri uang palsu menggunakan printer.
"Pelaku seorang residivis. Dia pernah dijerat kasus yang sama. Keluar dari LP Jogja pada Januari 2024," ujar AKP Y Dica Ariseno Adi, di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Januari 2025. ***
Artikel Terkait
Kakek 72 Tahun Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan Klaten, Diduga saat Hendak Menyeberang
Update Kasus Penemuan Mayat Bayi Dikubur di Kebun Tlogowatu Kemalang Klaten, Pelaku Diduga Warga Sekitar
Pria Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Uang Palsu, Ketahuan saat Belanja Ikan Asin di Pasar Ngebuk Cawas Klaten
Pria Warga Sukoharjo Pengedar Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten Ternyata Residivis, Keluar Penjara Januari 2024 Ditangkap Lagi Januari 2025
Pakai Kertas HVS dan printer Epson, Begini Modus Operandi Pria Warga Sukoharjo Pengedar Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten