Minggu, 19 Juli 2026

Bripka Anditya Meninggal dalam Aksi Heroiknya Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 10:53 WIB
Anggota polisi Bripka Anditya meninggal saat menyelamatkan wisatawan di Pantai Pangandaran. (Humas Polda Jabar)
Anggota polisi Bripka Anditya meninggal saat menyelamatkan wisatawan di Pantai Pangandaran. (Humas Polda Jabar)

PANGANDARAN, PORTALOKA.ID - Anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya, Bripka Anditya Munartono (35) gugur karena terseret arus di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Bripka Anditya tewas usai menyelamatkan wisatawan yang nyaris tenggelam.

Insiden tersebut terjadi di Pantai Pangandaran, tepatnya di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran pada Jumat, 3 Januari 2025 sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian berawal saat Bripka Anditya dan Bripka Wahyu tengah berenang bersama keluarganya di sekitar Pos 4 Pantai Pangandaran.

Baca Juga: Sederet Barang Bukti dari Pelaku Judi Online di Pangandaran yang Diamankan Petugas, Ada Laptop hingga iPhone 13

Mereka lalu melihat ada wisatawan yang hampir tenggelam.

Wisatawan tersebut bernama Sevina Azahra (14).

Dengan sigap Bripka Anditya dan Bripka Wahyu berusaha memberikan pertolongan.

Namun rupanya saat itu ada ombak besar dan arus kuat yang membuat Bripka Anditya bersama wisatawan dan saksi lainnya, Supri (48), terseret hingga ke tengah laut.

Baca Juga: Jadi Otak Situs Judi Online, Siswa SMA di Pangandaran Ditangkap Polisi

Mereka terseret ombak hingga sekitar 40 meter dari bibir pantai.

Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board.

Sementara Bripka Anditya dan wisatawan Sevina baru berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Sayangnya, nyawa Bripka Anditya tidak bisa diselamatkan.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Humas Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X