Kamis, 4 Juni 2026

Pasca Gondol Honda Beat dan Aniaya Teman Kencan Wanita Asal Ambarawa di Karanganom Klaten, Pelaku Kabur ke Jakarta untuk Melakukan Hal Ini

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 30 Desember 2024 | 14:01 WIB
Seorang wanita, H (43) jadi korban perampasan dan penganiayaan di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB. (Tim Portaloka.id)
Seorang wanita, H (43) jadi korban perampasan dan penganiayaan di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB. (Tim Portaloka.id)

Baca Juga: Wanita Asal Ambarawa yang Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten Kenal dari Aplikasi Pencarian Jodoh, Sudah Pernah Bertemu 3 Kali

Diberitakan sebelumnya, Y melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap H di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Y dan H merupakan pasangan kencan.

H menjemput Y di Terminal Tingkir, Salatiga, Minggu, 22 Desember 2024 berencana ke Objek Mata Air Cokro (OMAC), Klaten.

Y kemudian ajak H menginap di hotel di daerah Karangwuni, Klaten.

Baca Juga: Wanita Asal Ambarawa Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten, Motor Dirampas lalu Ditinggal di Semak-semak

Pukul 00.00 WIB, Y ajak H beli makan naik Honda Beat nomor H 2267 AYC milik korban.

Sekitar pukul 03.00 WIB Y melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap H di jalan persawahan daerah Kecamatan Karanganom.

Y pukul H pakai pistol korek api di bagian kepala hingga korban tak sadarkan diri.

Pelaku menyeret korban sejauh 20 meter ke semak-semak.

Baca Juga: Wanita Asal Ambarawa yang Dianiaya Teman Kencan Rencana Renang ke Umbul Cokro Klaten hingga Diajak Ngamar, Endingnya Babak Belur Motor Dirampas

 

Y meninggalkan korban di TKP dan kembali ke hotel ambil tas, dompet, STNK motor Honda Beat, ATM, uang tunai Rp 500 ribu dan 1 HP milik H. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X