Minggu, 19 Juli 2026

Ibu dan Anaknya yang Masih ABG di Karanganom Kompak Jual Miras, Polres Klaten Bertindak Tegas

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 30 Desember 2024 | 06:09 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah di Kota Bersinar, Sabtu, 28 Desember 2024. (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten, Jawa Tengah melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah di Kota Bersinar, Sabtu, 28 Desember 2024. (Dok. Humas Polres Klaten)

 

KLATEN, PORTALOKA.ID - Polres Klaten, Jawa Tengah melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah di Kota Bersinar, Sabtu, 28 Desember 2024.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Karanganom.

Seorang ibu inisial PY (31) dan anaknya yang masih remaja, Y (16), kedapatan menjual miras.

Mereka berjualan minuman haram itu di rumah, di Desa Jurang Jero.

Baca Juga: Kinerja Polres Klaten 2024: Angka Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik, Keamanan Terjaga

Kasus ini pun sedang didalami oleh Polres Klaten untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Selain di wilayah Karaganom, Polres Klaten juga melakukan Operasi Pekat di Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan dan Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo.

Operasi ini mengamankan total 1374 botol miras dari berbagai merek, seperti arak Bali, ciu murni, anggur merah, dan jenis lainnya.

Barang bukti telah dibawa ke Mapolres Klaten untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Kereta Api Jarak Jauh Keberangkatan Stasiun Klaten Dapat Diskon Tiket Hingga 30%, Yuk Cek Daftar, Syarat dan Ketentuannya

Kegiatan Operasi Pekat dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen Polres Klaten dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif.

Operasi dipimpin oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono melibatkan 110 personel gabungan dari Polres Klaten, Kodim Klaten, dan Satpol PP.

Selama 3 hari pelaksanaan, aparat menemukan praktik penjualan miras di 8 kecamatan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Humas Polres Klaten

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X