Saat itu, korban sempat menanyakan soal hasil penjualan ayam kepada keponakannya atau istri pelaku.
"Pemicunya adalah pada hari itu korban sempat menanyakan hasil penjualan ayam kepada istri pelaku dan terjadi cekcok," kata Joko.
Pelaku yang mendengarnya merasa tersinggung lalu merencanakan untuk membakar korban.
Pelaku kemudian membeli tiga liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada sore harinya sepulang kerja.
BBM itu kemudian dimasukkan pelaku ke dalam botol kaca dan botol plastik.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Santri Pondok Pesantren di Boyolali Dibakar Hidup-hidup Gegara Dituduh Mencuri HP
Selain itu, pelaku juga mempersiapkan bambu yang ujungnya dilapisi kain sebagai sumbu.
Kemudian sekitar pukul 18.15 WIB, pelaku melemparkan bensin ke kamar korban dan membakar botol kaca yang sudah disiapkan.
Api dengan cepat menyambar kamar tersebut hingga mengakibatkan kerusakan serius.
Korban yang saat itu tengah salat Maghrib juga ikut terkena bensin dan tubuhnya ikut terbakar.
Korban seketika lari keluar kamar dan meminta bantuan warga.
Beruntung api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan.
Korban lalu dibawa oleh warga setempat ke RS Sisma Medika Karanggede.
Artikel Terkait
5 Fakta Santri di Simo Boyolali Dibakar Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, dari Kronologi hingga Motif
UPDATE TERBARU! Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Serpihan Botol Kaca hingga Korek Api, Berikut Barang Bukti yang Diamankan dari Ponakan yang Tega Bakar Paman di Boyolali
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Ciamis Gelar 'Pepatah Manis' dan Operasi Pasar Murah
Terungkap Motif Ponakan Tega Bakar Paman Sendiri di Boyolali, Pemicunya Gegara Ayam!
Terungkap Lokasi Pelaku Beli BBM Pertalite untuk Bakar Santri di Simo Boyolali, Polisi Datangi Penjualnnya
Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ternyata Seorang Guru Agama, Ini Identitasnya! Datang ke Pondok Pesantren Bawa Botol Isi Bensin Pertalite
Keponakan di Boyolali Tega Bakar Paman Sendiri, Berikut ini Motif dari si Pelaku