SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Surakarta berhasil mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga mengamankan 57,71 gram narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, 57,71 gram sabu yang diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan 43 hari terakhir, yakni 28 Oktober hingga 09 Desember 2024.
Sebanyak 13 tersangka yang berhasil diamankan di antaranya berinisial HS (47), JS (49), BS (34),YL (24), HPH (28), PAP (30), AN (24), FS (31), ERA (27), FY (31), TH (38), EW (32) dan AR (49).
Baca Juga: Polresta Surakarta Ungkap Kasus Narkoba di Kota Solo, 2 Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Ke-13 tersangka tersebut, sebanyak 2 orang sebagai pengguna dan 11 orang merupakan pengedar narkoba.
"Ada 13 tersangka dengan Laporan Polisi 13 yang terdiri dari 2 sebagai pengguna dan 11 pengedar yang kita amankan dengan barang bukti kurang lebih 57,71 gram (sabu)," ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Selasa, 10 Desember 2024.
"Dari 13 tersangka tersebut ada 6 tersangka yang residivis," imbuhnya.
Kapolresta menerangkan, dari 13 tersangka yang diamankan tersebut ada 3 tersangka dengan kasus yang menonjol.
Pertama, tersangka ERA yang diamankan di Jebres pada 17 November 2024 dengan barang bukti sabu seberat 30,35 gram.
Kedua, tersangka HPH yang diamankan di Tasikmadu pada 4 November 2024 dengan barang bukti sabu seberat 6,90 gram dan ketiga tersangka FS yang diamankan di Gonilan pada 9 November 2024 dengan barang bukti sabu seberat 6,21 gram.
Ketiga tersangka ini, kata Kapolresta, merupakan pengedar atau kurir dari barang haram tersebut.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2), UU RI NO. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Artikel Terkait
Lagi Musim Mangga Yuk Bikin Mango Sago yang Creamy dan Nyegerin, Cocok Jadi Ide Jualan Rp10 Ribuan, Auto Cuan
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024, Cek Seberapa Besar Peluangmu Lolos CPNS
Diduga Mencuri Pakaian Dalam, Seorang Anak di Boyolali Dikeroyok Belasan Warga Hingga Pendarahan Kepala
Skor Akhir Sama dengan Peserta Lain, Siapa yang Lolos CPNS 2024? Simak Penentuan Kelulusan di Sini
Cek! Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2025, Ada Kaltim hingga Riau
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Klaten Periksa Kelayakan Kendaraan Umum dan Kesehatan Pengemudi
11 Rumah dan Toko di Kemalang Klaten Rusak Gegara Disapu Angin Kencang, Warga: Panik, Baru Mengalami Pertama Kali