Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***
Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***
Sumber: humaspolrestabanyumas.com
Artikel Terkait
5 Fakta Penangkapan 2 Pria Asal Yogyakarta oleh Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu hingga Diamankan di Warung Makan
Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper
Gercep! Begini Kronologi Penangkapan Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Berawal dari Kecurigaan Warga
Daftar Barang Bukti dari FAP Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Polisi Menemukan di Saku Celana dan di Dalam Tas Merah Muda
4 Fakta Penangkapan Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Barang Bukti Ada di Saku Celana hingga Berawal dari Warga Curiga
4 Fakta Pemuda Asal Brebes Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Diduga Pengedar Sabu hingga Deretan Barang Buktinya