Polres Klaten terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk peredaran miras.
Baca Juga: Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Didenda Rp 10 Juta
"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua," tutup IPTU Nyoto.
Polres Klaten optimis mampu menekan angka peredaran miras sekaligus menciptakan efek jera bagi para pelaku demi ketertiban di wilayah Klaten. ***
Artikel Terkait
Polres Klaten Gempur Peredaran Minuman Keras Sita Ratusan Botol, Ada Kelompok Pemuda yang Kedapatan Sedang Berpesta Miras
Jelang Pilkada 2024, Polres Boyolali Gerebek Penjualan Miras, 2 Orang Diamankan, Ribuan Botol Disita
Polsek Karanganom Gerebek Penjual Minuman Keras di Jurangjero Klaten, Belasan Botol Miras Diamankan
Kronologi Polsek Karanganom Gerebek Rumah di Klaten Jadi Tempat Penjualan Miras, Ditemukan Berbagai Jenis Ciu
5 Fakta Rumah di Klaten Digerebek Polsek Karanganom Gegara Jadi Tempat Penjualan Miras, dari Laporan Warga hingga Simpan Berbagai Jenis Ciu