Rabu, 2 September 2026

34 Kasus Miras di Klaten Sepanjang Januari-November 2024 Sidang Tipiring, Terberat Kena Denda Rp10 Juta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 06:12 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen dalam menindak peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat. (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten, Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen dalam menindak peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat. (Dok. Humas Polres Klaten)

Polres Klaten terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk peredaran miras.

Baca Juga: Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Didenda Rp 10 Juta

"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua," tutup IPTU Nyoto.

Polres Klaten optimis mampu menekan angka peredaran miras sekaligus menciptakan efek jera bagi para pelaku demi ketertiban di wilayah Klaten. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.klaten.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X