Minggu, 19 Juli 2026

Cek di Sini! Persyaratan Peserta Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Desember 2024

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Minggu, 1 Desember 2024 | 17:25 WIB
Berikut persyaratan seleksi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1446 H/2025 M. (Kemenag)
Berikut persyaratan seleksi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1446 H/2025 M. (Kemenag)

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah:

a. ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;

b. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

c. Telah menunaikan ibadah haji;

d. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

e. Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI; dan

f. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap II Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini!

3. Pelaksana Pelindungan Jemaah:

a. Berasal dari unsur TNI/POLRI;

b. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;

c. Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;

d. Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan

e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Kapan PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka? Simak Syarat dan Kriteria Tenaga Non-ASN yang Bisa Mendaftar serta Jadwal Lengkapnya

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X