4. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
a. Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
b. Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana;
c. Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam; dan
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
5. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
a. ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
b. Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
c. Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
d. Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
6. Layanan MCH (Media Center Haji)
a. ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam;
Artikel Terkait
Tok! Prabowo Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen: Kita Terus Berjuang Perbaiki
Detik-detik Adu Banteng Truk Box Isuzu vs Truk Mitsubishi di Perbatasan Wonogiri - Sukoharjo, 1 Kendaraan Terhempas Jatuh ke Parit
Proses Evakuasi Kecelakaan 2 Truk Box di Perbatasan Wonogiri - Sukoharjo, Truk Terguling dan Melintang di Tengah Jalan Sebabkan Kemacetan
Kecelakaan Scoopy Tabrak Bokong Truk Tronton di Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
Truk Pengangkut Pasir Terguling di Bantul Yogyakarta, Gegara Tak Kuat Nanjak, Rusak Bagian Mesin
Minibus Terjun ke Jurang 7 Meter di Kulon Progo Yogyakarta, Dipicu Pecah Ban