PORTALOKA.ID - Seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah memasuki masa sanggah.
Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, tinggal menunggu penjadwalan seleksi kompetensi.
Sedangkan, bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS), bisa mengajukan sanggah.
Selanjutnya, hasil sanggah akan diumumkan pada 5 - 11 November 2024.
Baca Juga: BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas
Kriteria Pelamar PPPK 2024 Tahap 2
Setelah pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 ditutup, kini tinggal menantikan tahap 2 dibuka.
Seperti diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dibagi menjadi dua tahap.
PPK 2024 sendiri hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Begitu juga dengan PPPK tahap 2, hanya tenaga non-ASN yang bisa mendaftar.
Adapun tenaga non-ASN tersebut yaitu sebagai berikut:
PPPK Teknis:
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Bocoran Materi Soal SKB CPNS 2024 Jabatan Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil, Cek di Sini, Lengkap!
Ide Jualan Bihun Goreng Pedas Enak Gurih Kenyal dengan Bumbu Meresap, Ini Dia Resepnya
16 Kata-Kata Mutiara Hari Pahlawan 2024, Singkat dan Membangkitkan Rasa Nasionalisme
Adu Banteng Mobilio Vs Supra Fit di Kulon Progo Yogyakarta, 2 Pelajar Terluka saat Berangkat ke Sekolah
4 Fakta Kecelakaan Mobilio vs Supra Fit di Kulon Progo Yogyakarta, Diduga Pelajar Lalai hingga Dirujuk ke Rumah Sakit