PORTALOKA.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II dibuka mulai hari ini, Minggu, 17 November 2024.
Periode pendaftaran PPPK 2024 tahap II dibuka cukup lama yakni hingga 31 Desember 2024.
Meski begitu, calon peserta sebaiknya memanfaatkan waktu sebaik-baiknya sebelum pendaftaran ditutup.
Sama seperti tahap I, seleksi PPPK 2024 tahap II juga diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer dengan kriteria tertentu.
Berdasarkan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia KemenPANRB Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024, hanya dua kategori pelamar yang bisa daftar di tahap II.
Kedua kategori pelamar tersebut yaitu Tenaga non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, dan Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah.
Bagi kedua kategori tersebut, pastikan tidak ketinggalan untuk mendaftar di tahap II.
Syarat Pendaftaran
Bagi guru non-ASN, terdapat persyaratan tambahan pada pendaftaran PPPK 2024 tahap II, di antaranya:
- Tidak terdata di database BKN
- Terdata di Dapodik dengan jenis PTK Guru dan berinduk di sekolah negeri saat mendaftar.
- Memiliki masa kerja 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar.
Artikel Terkait
Selamat! Pelamar dengan Kode Ini Dipastikan Lanjut ke SKB, Satu Langkah Lagi Lolos CPNS 2024
2 Cara Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Perangkingan dan Daftar Peserta SKB
Mahasiwa 20 Tahun Asal Morowali Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Tabrak Lari di Ring Road Utara Yogyakarta, Dijerat Pasal Berlapis
Prabowo Ajak Negara-negara APEC Kolaborasi dengan RI: Dana akan Beredar di Ekonomi Kita Sendiri
Cek Sekarang! Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2024, Berikut Peserta yang Berhak Ikut SKB
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenlu 2024, Sebanyak 291 Peserta Berhak Ikut SKB