Selasa, 7 Juli 2026

Potret Penampakan Gudang Miras Milik Wanita 29 Tahun di Jogonalan, Klaten, Digerebeg karena Laporan Warga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 13:28 WIB
Seorang wanita FES (29) diamankan petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024. (Dok. Humas Polres Klaten)
Seorang wanita FES (29) diamankan petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024. (Dok. Humas Polres Klaten)

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Klaten jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

"Dalam situasi jelang Pilkada 2024, kami berupaya untuk menciptakan suasana yang kondusif."

Baca Juga: Kronologi Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten Diciduk Polisi, Sebelum Beraksi Minum Miras dan Pakai Obat Terlarang

"Kami menggandeng berbagai pihak untuk saling menjaga situasi."

"Terkait miras, pencegahan asusila, premanisme," ucapnya.

"Ya tentu ada pengaruhnya, dengan adanya miras itu bisa memancing si pengguna untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik bahkan cenderung ke arah tindak pidana," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X