Sebab, untuk lulus menjadi CPNS terdapat tiga tahapan seleksi yang harus dilalui.
Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Tes CPNS 2024? Simak Jadwal Terbaru serta Persyaratan yang Harus Dibawa
Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, Calon Pegawai Negeri Sipil harus melalui tiga tahapan seleksi, yaitu:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pada Pasal 28 Peraturan MenPANRB, disebutkan panitia seleksi akan mencocokkan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran.
Apabila dokumen administrasi sesuai dengan persyaratan, maka pelamar yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain harus lolos seleksi administrasi, pelamar juga harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD.
Menurut Peraturan MenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, nilai ambang batas tersebut yaitu:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Nilai tersebut untuk kategori umum dan putra/putri Kalimantan.
Artikel Terkait
Tim Gabungan Bersihkan Rumpun Bambu Longsor di Sungai Pusur Desa Bulurejo, Klaten Akibat Hujan, Jalan Alternatif Terganggu, 2 Dukuh Terancam Banjir
PT KAI Rugi Rp1,9 Miliar Akibat Kecelakaan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta, Ini Sumber Kerusakan
4 Fakta Mobil Toyota Fortuner Hajar Truk Gandeng di Jalan Tol Ngawi-Solo Sragen, Pengemudi Nyalip dari Kiri, 1 Orang Tewas
5 Fakta Ayah Kandung Rudapaksa Anak 10 Tahun di Sleman Yogyakarta, Lakukan Kekerasan Fisik dan Ibu Korban Tak Berani Lapor
Resep Pokcoy Siram Saus Tiram, Masaknya Sat-set Enak Gurih dan Berprotein Tinggi
Tukang Parkir Naik Honda Grand Kecelakaan Masuk Sungai di Jembatan Dekat Exit Tol Kuncen, Ceper, Klaten, Begini Kondisi Korban
Cuma 5 Langkah! Resep Tumis Sayur Campur ala Chef Rudy Choirudin, Menu Masakan Komplet yang Enak dan Menyehatkan
Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Pengadilan Agama Tigaraksa Beberkan Alasannya
Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Pohon Gembok Cinta Jering Godean Yogyakarta, Tanpa Identitas dan Sudah Membusuk sampai Tengkorak
Kronologi Tukang Parkir Naik Honda Grand Kecelakaan Tercebur Sungai di Jembatan Dekat Exit Tol Kuncen, Ceper, Klaten, Begini Kata Polisi