Minggu, 19 Juli 2026

PT KAI Rugi Rp1,9 Miliar Akibat Kecelakaan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta, Ini Sumber Kerusakan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 26 September 2024 | 12:44 WIB
Kondisi Kereta Api Taksaka pasca tertemper Truk Molen di Bantul, D,I Yogyakarta. PT KAI alami kerugian Rp1,9 miliar (IG @merapi_uncover)
Kondisi Kereta Api Taksaka pasca tertemper Truk Molen di Bantul, D,I Yogyakarta. PT KAI alami kerugian Rp1,9 miliar (IG @merapi_uncover)

PORTALOKA.ID - Peristiwa temperan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen masih terus menjadi perhatian publik. Terbaru PT KAI telah merilis jumlah kerugian yang dialami.

Kecelakaan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen terjadi di Dusun Gubug, Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, D.I Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024 pukul 03:52 WIB.

Laka ini terjadi diduga gegara sopir truk, Suhatman (49) yang lalai tidak mengindahkan suara sirine tanda kereta akan melintas.

Saat palang proses akan menutup, truk bernomor polisi B 9240 JIQ nekat melaju.

Baca Juga: Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak 10 Tahun di Sleman Yogyakarta, Sudah Dilakukan Berkali-kali, Dilaporkan Tetangga

"Pada saat palang pintu mau tertutup, melintas kendaraan truk molen nopol B 9240 JIQ yang melaju dari arah utara ke selatan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Disamping itu, sebelum adanya laka Kereta Api Taksaka vs Truk Molen, penjaga palang pintu telah memberikan tanda bahaya pada masinis dan sopir.

Namun,jarak yang terlalu dekat membuat temperan tak bisa terhindarkan.

"Penjaga pintu suruh sopir untuk menabrak palang pintu, kemudian petugas palang pintu berlari ke arah datangnya kereta memberi lampu isyarat bahaya kepada kereta yang lewat dari arah barat. Karena jarak dekat terjadilah laka kereta," kata Jeffry.

Baca Juga: Aksi Heroik Penjaga Palang Pintu Perlintasan Sebelum Kecelakaan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta, Berikan Rambu Bahaya

Akibatnya kereta ringsek bagian depan, masinis dan asistennya terluka.

Sedangkan truk terpental dan hantam pos jaga.

Kondisi truk rusak parah. Pos jaga hancur rata tanah.

Adapun atas peristiwa ini, PT KAI membawa permasalahan ke ranah hukum.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X