Minggu, 19 Juli 2026

Jika Jumlah Pelamar Lebih Sedikit dari Formasi, Otomatis Lulus CPNS 2024? Begini Penjelasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 26 September 2024 | 17:22 WIB
Begini aturan jika pelamar CPNS lebih banyak dari jumlah formasi (setkab.go.id)
Begini aturan jika pelamar CPNS lebih banyak dari jumlah formasi (setkab.go.id)

PORTALOKA.ID - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sudah ditutup.

Saat ini, seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahapan pengumuman pasca sanggah.

Apabila pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca sanggah, maka tinggal menunggu penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS 2024 mencapai 3.963.832 orang.

Baca Juga: Cek Sekarang! Daftar Nama Pelamar CPNS Kemenag 2024 yang Status Kelulusan Seleksi Administrasi Berubah dari MS Menjadi TMS

Jumlah tersebut tersebar di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Kementerian Hukum dan HAM menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak, mencapai 567.552 pendaftar, dengan total pelamar yang submit sebanyak 491.651 orang.

Padahal jumlah formasi yang dibuka Kemenkumham sebanyak 9.070 formasi.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi peserta CPNS Kemenkumham.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024, Status Bisa Berubah!

Namun, di sisi lain, ada juga instansi yang minim pelamar bahkan jumlah pelamar lebih sedikit dari jumlah formasi.

Lalu, jika jumlah pelamar jumlahnya lebih sedikit dibandingkan formasi, apakah otomatis lulus CPNS 2024?

Peraturan Pengadaan CPNS 2024

Terkait jumlah pelamar lebih sedikit dari formasi, tidak otomatis lulus CPNS.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X