Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Jual Beli Perumahan oleh Oknum Dosen PTN Terkemuka di Solo, Sempat Menghilang dan Ditemukan di Klaten

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 6 September 2024 | 16:12 WIB
Ilustrasi penggelapan uang  jual beli perumahan yang diduga dilakukan oleh dosen PTN ternama di Solo (Freepik)
Ilustrasi penggelapan uang jual beli perumahan yang diduga dilakukan oleh dosen PTN ternama di Solo (Freepik)

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA di TVRI Paling Banyak Pendaftar, Simak Tugas Jabatan Asisten Teknisi Siaran Pemula

3. Sertifikat Belum Diserahkan

Lebih lanjut kata Wiranto, hingga September 2024 kliennya belum juga mendapatkan sertifikat tanah yang dijanjikan terlapor.

Tanah itu tidak ada progres pembangunan, bahkan pengerukan saja belum terlaksana.

Alhasil korban M membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Setelah berjalannya waktu hingga saat ini pengerukan dan balik nama yang dijanjikan pelaku tidak direalisasikan, hingga klien kami melaporkan kejadian ini ke polisi," ucap dia.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan 2 Pengamen Oleh Badut dan Manusia Silver di Klaten Memasuki Babak Baru, Tersangka Telah Diserahkan pada Kejari

4. Larikan Diri ke Klaten

Setelah H sulit di temui, terungkap fakta terlapor sempat melarikan diri ke kawasan kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Wiranto mengatakan H berhasil ditemukan di sebuah kos di daerah Bumi Bersinar.

"Pelakunya sempat melarikan diri dan ditangkap di salah satu tempat kos di wayah Klaten. Korban mungkin tidak hanya satu. Bisa saja bertambah," lanjutnya.

Itulah 4 fakta dosen PTN ternama di Solo yang terlibat dalam dugaan penggelapan uang jual beli perumahan.***

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X