Minggu, 19 Juli 2026

Naik Mobil Klasik VW Safari, Hamenang dan Benny Daftar ke KPU Klaten, Target 50 Persen Suara untuk Menang Pilkada 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 06:34 WIB
Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto datang ke KPU Klaten di Jalan Mayor Kusmanto dengan menaiki mobil klasik VW safari.  (Istimewa/Tim Portaloka.id)
Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto datang ke KPU Klaten di Jalan Mayor Kusmanto dengan menaiki mobil klasik VW safari. (Istimewa/Tim Portaloka.id)

Setelah dilakukan verifikasi data oleh KPU Klaten, pasangan Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto diberikan surat pengantar kesehatan.

Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto menargetkan lima puluh persen suara untuk memenangi pilkada November mendatang.

Baca Juga: Marshel Widianto Batal Maju Pilkada Tangsel 2024, Kini Dukung Benyamin dan Pilar: Warga Tangsel, Gue Titip Paslon yang Ini Ya

"Dengan diusung koalisi sembilan partai target bisa meraih lima puluh persen suara."

"Serta bisa memenangkan kontestasi pilkada ini," ujar Hamenang Wajar Ismoyo saat konferensi pers dengan media.

Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto didampingi Ketua DPC PDIP, Sri Mulyani dan seluruh ketua partai pengusung langsung menuju ruang verifikasi. (Istimewa/Tim Portaloka.id)

Sementara itu, Ketua KPU Klaten, Primus Supriono menyatakan sudah menerima berkas dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

"Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus. Bagi hari ini terakhir untuk pendaftaran hingga pukul 23:59," ungkap Primus.

Baca Juga: KPU Klaten Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024

Setelah pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, nantinya pasangan yang mendaftar akan melakukan tes kesehatan.

Pemeriksaan tes kesehatan akan dilaksanakan di rumah sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten, selama tiga hari yakni mulai tanggal 31 Agustus hingga 02 September 2024. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X