Jumat, 23 Oktober 2026

Disdik Ciamis Gandeng DPPKBP3A untuk Cegah Perundungan di Sekolah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Sosialisasi pencegahan perundungan di aula SMPN 6 Ciamis (Portaloka.id/Arman)
Sosialisasi pencegahan perundungan di aula SMPN 6 Ciamis (Portaloka.id/Arman)

CIAMIS, PORTALOKA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Sosialisasi Advokasi Pencegahan Perundungan dan Penguatan Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026, Kamis (22/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula SMPN 6 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut melibatkan para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Ciamis. Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Ciamis serta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan pendidikan tentang pentingnya pencegahan perundungan atau bullying serta penguatan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Perundungan masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Selain berpotensi menghambat proses pembelajaran, tindakan tersebut juga dapat berdampak pada kesehatan psikologis, rasa percaya diri, hingga perkembangan sosial peserta didik.

Baca Juga: Cegah Radikalisme dan Kekerasan, Kesbangpol Ciamis Edukasi Siswa SMA Negeri 2 Ciamis

Karena itu, sekolah perlu menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman kepada seluruh siswa agar mereka dapat belajar dan berkembang tanpa ancaman intimidasi, kekerasan, maupun diskriminasi.

Partisipasi kepala sekolah SMP dari seluruh wilayah Kabupaten Ciamis menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen pencegahan dan penanganan perundungan di satuan pendidikan.

Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah mempunyai peran strategis dalam membangun budaya positif yang mengedepankan kedisiplinan, sikap saling menghormati, toleransi, serta kepedulian terhadap sesama.

Upaya tersebut perlu didukung dengan pengawasan secara berkelanjutan dan edukasi kepada peserta didik. Guru, tenaga kependidikan, serta orang tua juga perlu dilibatkan agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan anak.

Baca Juga: Dugaan Perundungan Siswa SMPN 6 Rajadesa Ciamis Mencuat, Begini Kronologinya

Di samping pencegahan, sekolah harus memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan perundungan maupun kekerasan terhadap anak. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti dengan memperhatikan keamanan, hak, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Keterlibatan DPPKBP3A Kabupaten Ciamis dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak, terutama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Kolaborasi antara DPPKBP3A dan Dinas Pendidikan juga menjadi bagian penting dalam mendorong pencegahan perundungan secara konsisten dan berkesinambungan.

Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah turut diperlukan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi serta mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X