PORTALOKA.ID - Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, sejarah lahirnya momentum tersebut kembali menjadi sorotan.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang, KH Saifun Nawasi, menyatakan bahwa embrio Hari Santri Nasional telah muncul lebih dahulu melalui Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah yang disusun di Banten pada 5 Juli 2014 silam.
Menurutnya, piagam tersebut menjadi salah satu tonggak penting yang mendorong lahirnya berbagai kebijakan negara yang memberikan perhatian lebih besar kepada dunia pesantren. Karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) dan kalangan santri, memahami perjalanan sejarah yang melatarbelakangi lahirnya Hari Santri Nasional.
"Harus di Ta'kidi bahwa Embrio Hari Santri Nasional lahir sejak 5 Juli 2014 silam melalui Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah, yang digagas oleh para Alim Ulama di Banten," ujar KH Saifun Nawasi memberikan keterangannya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga: Hari Santri 2026 di Gegempalan Ciamis Berlangsung Meriah, 600 Peserta Ikuti Kirab Santri
Ia menjelaskan, Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah lahir ketika Joko Widodo masih berstatus sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2014. Saat itu, Jusuf Kalla melakukan komunikasi dengan para ulama dan tokoh pesantren untuk meminta dukungan menjelang pesta demokrasi.
Namun, menurut KH Saifun Nawasi, para ulama tidak memberikan dukungan tanpa landasan yang jelas. Mereka tidak meminta imbalan berupa jabatan maupun kepentingan politik. Sebaliknya, mereka menginginkan komitmen negara untuk memperkuat eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan karakter bangsa.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam Piagam Perjuangan Al Fathaniyah yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Provinsi Banten KH Matin Syarkowi bersama calon presiden Joko Widodo pada tahun 2014.
Salah satu poin utama dalam piagam itu adalah kesepakatan untuk mengembalikan sekaligus mempertahankan keberadaan pesantren salaf sebagai pusat pendidikan Islam, dakwah, serta perjuangan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
KH Saifun Nawasi menilai komitmen yang tertuang dalam piagam tersebut mulai diwujudkan melalui berbagai kebijakan pemerintah setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Ia menyebut salah satu kebijakan yang paling bersejarah ialah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tersebut merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Selain penetapan Hari Santri Nasional, pemerintah juga menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan kesempatan kepada para santri, termasuk di pesantren salaf, untuk memperoleh bantuan pendidikan.
Menurut KH Saifun Nawasi, program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan berbasis pesantren sekaligus memperluas akses pendidikan bagi para santri.
Artikel Terkait
4 Raperda Inisiatif DPRD Ciamis Disambut Positif Bupati Herdiat, Ada Cadangan Pangan dan Ketertiban Umum
Bukan Hewan yang Jadi Tersangka, 5 Orang Dijerat dalam Kasus Blackout Batam-Bintan
Permudah Akses Layanan Publik, Pemkab Ciamis Gelar PEPATAH MANIS di Sukamantri
92 Siswa di Cisarua Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit usai Muntah-Muntah
Chef Arnold Kritik Bisnis Dapur MBG, Singgung Investor yang Ingin Cepat Balik Modal
Agrowisata Petik Semangka Gegempalan Ciamis, Pengunjung Bisa Panen Langsung dari Kebun