Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan Edu Explore merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan secara lebih dekat dan objektif.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Tagih Kewajiban Uji Laboratorium IPAL SPPG Setiap Tiga Bulan
“Melalui kegiatan edukasi seperti ini, kami berharap generasi muda dapat memahami bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalankan pidana, tetapi juga tempat pembinaan dan pemberian kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Tutut.
Pengalaman selama kunjungan diharapkan menjadi bekal bagi pelajar, guru, dan orang tua untuk berbagi informasi kepada masyarakat mengenai berbagai kegiatan positif di Lapas Banjar.
Melalui hal-hal yang mereka saksikan secara langsung, peserta dapat membantu memperluas pemahaman publik tentang pembinaan warga binaan, mulai dari pendidikan dan pelatihan keterampilan hingga kegiatan produktif dan keagamaan.
Melalui Edu Explore, Lapas Banjar terus berkomitmen membuka ruang edukasi publik serta memperkuat hubungan positif antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat.
Kegiatan ini juga diharapkan menumbuhkan dukungan masyarakat terhadap proses pembinaan dan penerimaan kembali warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.***
Artikel Terkait
Kemarau Berkepanjangan, Bupati Ciamis bersama Ribuan Warga Gelar Sholat Istisqo, Mohon Diturunkan Hujan
Wagub Jabar Optimistis Kelurahan Sindangrasa Ciamis Raih Juara Nasional 2026
Putusan MK soal Ijazah Gibran Disorot, PDIP Dorong DPR Ambil Langkah
Wantimpres Berisi 26 Orang Dikritik Gemuk, Pratikno Ungkap Alasannya
Kunjungan Strategis BRI ke Promedia Group: Perkuat Sinergi Dukung Reputasi dan Edukasi Masyarakat
Prabowo Sudah Dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Update Kasus Meninggalnya Siswa SD Pemalang: 2 Terduga Pelaku Dibawa ke LPKS Magelang, Bakal Dibina 6 Bulan
Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Gibran, KPU, dan Jokowi Disorot Usai Putusan MK soal Ijazah, DPR Didesak Bertindak
Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Badan Geologi Larang Aktivitas dalam Radius 5 Km