Pemerintah mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri melewati titik longsor dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Ciamis menyiapkan sejumlah opsi berdasarkan hasil kajian kondisi lokasi. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah pembangunan jembatan penghubung pada titik terdampak.
Rencana tersebut masih membutuhkan penyelidikan kondisi tanah dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
“Penanganan permanen tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena kondisi topografi sudah berubah akibat longsor dan masih diperlukan kajian teknis,” jelas Taufik.
Baca Juga: 33 Peserta Wakili Kabupaten Ciamis di OMI 2026 Jawa Barat, Berebut Tiket ke Tingkat Nasional
Untuk Saluran Irigasi DI Nanggela, pemerintah juga mempertimbangkan perubahan trase saluran agar fungsi pengairan tetap dapat berjalan sesuai kondisi medan setelah longsor.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan penanganan bencana dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan akses warga.
“Kami meminta jajaran terkait bergerak cepat melakukan penanganan darurat, tetapi untuk penanganan permanen harus berdasarkan kajian teknis yang tepat. Kondisi lokasi sudah berubah akibat longsor, sehingga solusi yang dibangun harus aman dan dapat memberikan akses yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Herdiat.
Pemkab Ciamis terus memantau kondisi lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Masyarakat sekitar diminta tidak mendekati titik longsor serta segera melaporkan apabila menemukan retakan atau pergerakan tanah.
Pemerintah juga mengimbau warga tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti perkembangan penanganan melalui saluran informasi resmi.***
Artikel Terkait
Kronologi Kematian Siswa SD Pemalang, Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Sempat Dirawat di Rumah Sakit 8 Hari
Usut Kasus Dugaan Perundungan Siswa hingga Meninggal, Polisi Periksa Kepala Sekolah SDN 01 Kebondalem Pemalang
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos via Perlinsos, Pencairan Tahap 4 Periode Oktober-Desember 2026
Gempa M5,2 Guncang Lombok Barat, BMKG Ungkap Penyebabnya
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Hakim Beberkan Alasannya
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tetap Tak Dapat Diterima
Putusan MK Soal Ijazah Gibran Disorot, Prof Uceng: Ada Kepentingan Politik
Soroti Masa Depan Gibran di 2029, Prof Uceng: Putusan MK Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan?