CIAMIS, PORTALOKA.ID - Akses ruas jalan Gardu-Ciilat di Dusun Cinutug Blok Depok, RT 04 RW 06, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, terputus akibat tanah longsor yang terjadi Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.
Material longsoran menyebabkan badan jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 60 meter tidak dapat dilalui kendaraan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Pemerintah Kabupaten Ciamis langsung melakukan penanganan darurat di lokasi. Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya bersama Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf. Antonius Ari Widiyono, serta unsur Forkopimcam Cipaku meninjau kondisi lokasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumilar, mengatakan pemeriksaan awal menemukan adanya kebocoran pada Saluran Irigasi Daerah Irigasi (DI) Nanggela yang berada di atas tebing.
Baca Juga: Disnakkan Ciamis Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyembelih Hewan Guna Jamin Keamanan Pangan
Kebocoran tersebut diduga membuat tanah menjadi jenuh air dan memicu keruntuhan tebing hingga membawa material badan jalan. Namun, pemerintah daerah masih menunggu hasil penyelidikan teknis untuk memastikan penyebab longsor.
“Penyebab pasti terjadinya longsor masih memerlukan penelitian dan penyelidikan teknis lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak akan mengambil kesimpulan sebelum hasil kajian teknis diperoleh,” kata Taufik.
Selain memutus akses jalan, longsor juga berdampak terhadap tanggul Saluran Irigasi DI Nanggela. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu suplai air ke lahan pertanian.
Sebagai penanganan awal, DPUTRP menahan sementara kebocoran saluran menggunakan terpal dan mengalihkan aliran air melalui pipa.
Baca Juga: OJK Cetak 200 Investor Syariah Muda di Ponpes Tazakka, Dorong Santri Jadi Duta Literasi Pasar Modal
“Untuk tahap awal, yang paling penting adalah memastikan lokasi aman dan menghentikan sumber air yang diduga berkontribusi terhadap pergerakan tanah,” ujar Taufik.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menutup total Ruas Jalan Gardu-Ciilat untuk mencegah pengguna jalan memasuki kawasan yang masih berisiko.
Selama penutupan berlangsung, masyarakat dari arah Ciilat dapat menggunakan jalur alternatif melalui Ruas Jalan Rajadesa-Cikaso dan Ruas Jalan Cibadak-Cipondok.
Dari arah Gardu, pengguna jalan dapat memanfaatkan jalan desa menuju Ruas Jalan Cibadak-Cipondok.
Artikel Terkait
Kronologi Kematian Siswa SD Pemalang, Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Sempat Dirawat di Rumah Sakit 8 Hari
Usut Kasus Dugaan Perundungan Siswa hingga Meninggal, Polisi Periksa Kepala Sekolah SDN 01 Kebondalem Pemalang
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos via Perlinsos, Pencairan Tahap 4 Periode Oktober-Desember 2026
Gempa M5,2 Guncang Lombok Barat, BMKG Ungkap Penyebabnya
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Hakim Beberkan Alasannya
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tetap Tak Dapat Diterima
Putusan MK Soal Ijazah Gibran Disorot, Prof Uceng: Ada Kepentingan Politik
Soroti Masa Depan Gibran di 2029, Prof Uceng: Putusan MK Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan?