Baca Juga: OJK Tegal Perkuat Akses Pembiayaan UMKM di Eks Karesidenan Pekalongan
Kemudian, PINTAR sendiri terbagi dua, yakni PINTAR umum yang dapat diikuti siapa saja, dan PINTAR Si Muda Investasi yang menyasar usia 18-30 tahun termasuk pelajar dan mahasiswa. Untuk segmen muda, produk diarahkan pada reksa dana pasar uang yang risikonya lebih rendah.
Cara kerjanya mirip menabung harian. Masyarakat cukup mendaftar lewat aplikasi resmi seperti Bibit, Bareksa, atau bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI), lalu mengatur auto-debet.
"Jadi nanti sistem otomatis memotong Rp10.000 dari rekening dan membelikannya Reksa Dana Pasar Uang yang risikonya paling rendah," jelasnya.
Di tengah maraknya penawaran investasi bodong, Mauldy mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Pastikan perusahaan dan produk memiliki izin OJK dan jangan mudah tergiur janji keuntungan tidak wajar.
Baca Juga: OJK Tegal Dorong Perbaikan Kinerja Perkreditan BPR dan BPRS di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan
“Legal itu ada izinnya dari otoritas atau regulator, yaitu OJK. Kemudian produknya juga harus logis. Kalau ada yang menjanjikan hasil 50 persen bahkan 100 persen dalam sebulan, itu contoh yang tidak logis,” tegasnya.
Ia pun menegaskan dana masyarakat aman karena tidak dipegang Manajer Investasi, melainkan disimpan terpisah di Bank Kustodian dan diawasi langsung OJK.
Artikel Terkait
OJK Tegal Dorong Penguatan BPR yang Sehat dan Berdaya Saing Dukung Ekonomi Daerah
OJK Gelar Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Edukasi Keuangan Berkelanjutan Bagi ASN Kota Tegal
OJK Tegal Dorong Perbaikan Kinerja Perkreditan BPR dan BPRS di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan
OJK Tegal Perkuat Peran Guru untuk Cerdaskan Literasi Keuangan Generasi Muda