Senin, 5 Oktober 2026

Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Fasilitas Mewah, 17 ASN Kena Sanksi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 5 Oktober 2026 | 20:21 WIB
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat (YouTube TVR Parlemen)
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat (YouTube TVR Parlemen)

PORTALOKA.ID - Kepala nonaktif Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Wisnu Hani Putranto, dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pemecatan tersebut merupakan buntut temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026 oleh Ombudsman RI.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, selain Wisnu, terdapat 16 ASN lainnya yang turut dijatuhi sanksi disiplin terkait kasus tersebut.

Rinciannya, lima orang direkomendasikan mendapat hukuman disiplin berat dan 11 lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

Baca Juga: OJK Gencarkan Literasi Pasar Modal di Batang, Ratusan ASN Dibekali Jurus 2L Tangkal Investasi Bodong

“Diberhentikan ya. Diberhentikan jadi ASN,” kata Rudi dalam keterangannya kepada awak media Senin, (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, pemberian sanksi terhadap 17 ASN tersebut dilakukan karena mereka dinilai melanggar Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai “klaster mewah” dan dihuni sejumlah warga binaan.

Di area tersebut ditemukan lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah.

Baca Juga: DPR Ungkap Dugaan Jual Beli Sel, Sebut Lapas Cibinong Punya 'President Suite'

Bangunan-bangunan itu dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti sofa, kulkas, televisi, meja makan, hingga fasilitas fitness

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata Syafrida dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (24/9/2026).

Ombudsman juga menemukan pembangunan simulator golf yang saat itu masih berlangsung.

Selain fasilitas mewah, Ombudsman menemukan celah keamanan berupa akses keluar dari bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X