Jumat, 25 September 2026

Penerima KIP Kuliah 2026 Harus Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Kriteria Kondisi Ekonomi di DTSEN

Photo Author
- Jumat, 25 September 2026 | 06:05 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2026 beserta cara cek desil di DTSEN (Ist)
Cara daftar KIP Kuliah 2026 beserta cara cek desil di DTSEN (Ist)

Baca Juga: PGMM Kabupaten Sukabumi Gelar Pengukuhan Pengurus dan Rapat Kerja, Perkuat Sinergi Guru Madrasah

Syarat Ekonomi bagi Penerima KIP Kuliah 2026

Berdasarkan panduan resmi KIP kuliah 2026, keterbatasan ekonomi calon penerima dapat dibuktikan melalui beberapa kondisi, antara lain:

- Calon mahasiswa merupakan pemilik KIP.

- Calon mahasiswa terdata dalam DTSEN dengan tingkat kesejahteraan maksimal desil 4.

- Calon mahasiswa merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Apabila tidak memenuhi salah satu dari 3 syarat itu, calon mahasiswa masih dapat mendaftar KIP kuliah selama memenuhi ketentuan pendapatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Ini 5 Daftar Bansos yang Cair di Akhir September 2026: Ada Bantuan PKH hingga Beras 30 kg

Dalam hal ini, pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan berada di bawah upah minimum provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.

Artinya, calon mahasiswa yang berada di luar desil 1 sampai 4 tidak otomatis tertutup peluangnya untuk mendaftar KIP kuliah.

Di samping itu, kondisi ekonomi tetap dapat dibuktikan melalui ketentuan lain yang ditetapkan dalam panduan program.

Ketentuan KIP Kuliah Tak Hanya Berdasarkan Desil?

Perlu diketahui, status desil merupakan salah satu bagian dari pembuktian keterbatasan ekonomi, tetapi calon mahasiswa tetap harus memenuhi persyaratan lain untuk menjadi penerima KIP kuliah.

Baca Juga: Kepala SPPG Mekarjadi Sadananya Ciamis Buka Suara, Bantah Pecat Relawan hingga Ungkap Dugaan Ancaman

Untuk KIP kuliah 2026, penerima merupakan siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X