Jumat, 14 Agustus 2026

Babak Baru Challenge Hafalan Al-Quran Demi Miras: 4 Orang jadi Tersangka dan Perannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:10 WIB
Challenge hafalan Al Quran di booth miras brand Newport saat The Sounds Project yang kini berlanjut ke jalur hukum. (Threads/jarrkojarr)
Challenge hafalan Al Quran di booth miras brand Newport saat The Sounds Project yang kini berlanjut ke jalur hukum. (Threads/jarrkojarr)

Adapun dalam kasus ini, Iman menyebut kepolisian telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya penyelenggara yakni The Sounds Project, petugas booth, dan pihak dari brand miras.

Baca Juga: Update Dugaan Keracunan MBG di Berastagi: 269 Siswa Dirawat, Paling Banyak dari SMAN 1 Berastagi

Pemeriksaan yang sudah masuk tahap penyidikan ini juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari ahli.

“Pemeriksaan juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama,” ujar Iman.

Ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta pihak yang berkompeten dalam pemeriksaan kadar alkohol produk brand terkait juga turut dilibatkan.

Pasal yang Menjerat Tersangka

Atas kasus ini, keempat tersangka dijerat atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga: MUI Larang Pria Berbusana Wanita saat Karnaval Agustusan: Hukumnya Haram!

RES dan AK sudah ditangkap sejak 12 Agustus 2026 dan perkaranya telah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.

“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya mulai Kamis dan proses hukum dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” terangnya.

Iman juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi provokatif.

“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X