Jumat, 14 Agustus 2026

Babak Baru Challenge Hafalan Al-Quran Demi Miras: 4 Orang jadi Tersangka dan Perannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:10 WIB
Challenge hafalan Al Quran di booth miras brand Newport saat The Sounds Project yang kini berlanjut ke jalur hukum. (Threads/jarrkojarr)
Challenge hafalan Al Quran di booth miras brand Newport saat The Sounds Project yang kini berlanjut ke jalur hukum. (Threads/jarrkojarr)

PORTALOKA.ID - Kasus dugaan penistaan agama terkait challenge hafalan surat Al Quran berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara memasuki babak baru.

Kepolisian dari Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yang saat itu terlibat dalam challenge yang dilakukan di salah satu booth miras, Newport.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan usai polisi menerima lima laporan dari masyarakat pada 11 Agustus 2026.

Baca Juga: Kepala SPPG Karanganyar Muntah-muntah usai Cicip Menu MBG, 94 Ompreng Ditarik usai Sempat Dikirim ke Sekolah

Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Surat Al-Quran

Lebih lanjut, Iman membeberkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, RES sebagai MC bertugas untuk memandu acara dan terlibat dalam interaksi di depan booth saat challenge hafalan surat Al-Quran.

Kemudian I dan AK adalah pihak yang mengambil mikrofon RES dan membuat tantangan kepada pengunjung sekitar booth untuk melafalkan surat Ad-Dhuha.

Hadiah dari challenge tersebut adalah satu botol miras dari booth milik Newport.

Baca Juga: Rumah MC di Bekasi yang Sempat Viral Nantang Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digeruduk Warga, Ini Kronologinya

Sementara tersangka M berperan sebagai penonton yang maju ke area booth untuk tampil melafalkan surat Ad-Dhuha.

Video tersebut yang kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Penyidikan Libatkan Berbagai Ahli, Termasuk MUI dan Kemenag

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X