PORTALOKA.ID - Jagat maya tengah dihebohkan dengan aksi nekat seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pegawai berinisial MFA itu diduga nekat membakar ruang rapat kantor Diskominfo Kukar pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Akibat aksinya tersebut, kini MFA harus berusuan dengan pihak berwajib.
Polisi telah mengamankan pelaku dan kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres Kukar.
Diduga Kesal Sering jadi Bahan Olokan
Meski motif sedang didalami oleh pihak berwajib, namun menurut penyelidikan awal karena masalah pribadi dengan rekan sejawat.
Dugaan sementara, MFA merasa kesal karena ia sering jadi bahan olokan oleh rekan kerja dengan difoto dan disebarkan di grup chat bersama.
Selain itu, MFA juga diduga kesal karena fotonya dijadikan stiker WhatsApp.
“Motifnya, saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia kesal dengan lingkungan, dengan karyawan lain. Karena sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker, gitu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang pada Rabu, 12 Agustus 2026.
“Sudah diamankan, dia termasuk yang bekerja di sini,” lanjutnya.
Pembakaran Sudah Direncanakan, Siap Bensin 30 Liter
Lebih lanjut, pembakaran salah satu ruangan rapat di lantai 3 itu telah direncanakan oleh terduga pelaku.
Artikel Terkait
Jumlah Pendaftar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Kepresidenan Membeludak Tembus 336 Ribu, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu MBG
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan
Seskab Teddy Masuk TOP 3 Pejabat dengan Kinerja Terbaik dan Popularitas Tinggi Versi IPO
Sinergi UNNES dan MGMP Jepara: Bekali 64 Guru SMP Hadapi Era Koding dan Kecerdasan Artifisial
Lagi, Legislator Berjanji Perjuangkan Status dan Kesejahteraan Guru Honorer
Mendagri Jamin Tak Ada PPPK Dirumahkan, Tiga Skema Ini jadi Solusi Pembayaran Gaji Pegawai di Daerah