Selasa, 21 Juli 2026

Sempat Sebut Wartawan 'Punya Otak Gak' dan Labeli Jurnalis Pengecut, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 20 Juli 2026 | 21:04 WIB
Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf usai lontarkan kata tak pantas kepada awak media (Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf usai lontarkan kata tak pantas kepada awak media (Instagram @hotmanparisofficial)

Atas insiden itu, Hotman lantas menyatakan tidak ada niat apapun di balik pernyataan tersebut.

"Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab," bebernya.

"Tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional," imbuh Hotman.

Baca Juga: Bikin Bangga Ciamis, Siswi SDN 1 Cijeungjing Raih Juara 1 Kaligrafi Pentas PAI Tingkat Jawa Barat

Bagaimana Kasus Ini Bermula?

Usut punya usut, insiden ini bermula saat Hotman tengah bersuara atas nama kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi.

Ucapan Hotman yang merendahkan profesi jurnalis keluar saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat, 17 Juli 2026.

Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman merespons cecaran pertanyaan jurnalis dengan kata-kata yang dianggap menghina dan mengintimidasi.

Kala itu, Hotman melontarkan kalimat seperti "lu punya otak enggak?" dan menyuruh jurnalis untuk "shut up" (diam).

Baca Juga: Cara Aktivasi SIM Digital Lewat HP, Nggak Ada Alasan Ketinggalan Lagi saat di Jalan

Hal yang tak kalah menyita perhatian, saat pengacara itu turut melabeli jurnalis sebagai "pengecut" jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.

Atas perbuatannya, Hotman Paris telah mendapatkan kecaman keras dari sejumlah organisasi wartawan, antara lain dari PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Direspon Tegas Organisasi Wartawan

Secara terpisah, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan berita yang berimbang (cover both sides).

Herik menilai, tindakan verbal Hotman mencederai nilai-nilai profesionalisme dan Pasal 1 serta 3 Kode Etik Jurnalistik.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X