Jumat, 10 Juli 2026

Penemuan Emas 74 Kg di Brankas Rumah Sentul, Ahli Kunci Sebut Pengamanan Canggih dan Berlapis Baja

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 10 Juli 2026 | 06:49 WIB
Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Thread/islah_bahrawi)
Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Thread/islah_bahrawi)

PORTALOKA.ID - Salah satu penemuan dalam penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor oleh Polisi adalah 74 kilogram emas.

Emas-emas tersebut disimpan di sebuah brankas yang dibuka oleh seorang ahli kunci asal Ciawi, Bogor bernama Roy.

“Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh dateng ke sini. Katanya suruh bantu ini, ada kerjaan, suruh bongkar brankas,” ucap Roy kepada awak media di lokasi kejadian pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pintu Brankas Berlapis Baja

Roy menyebut bahwa brankas tersebut bukan kotak penyimpanan biasa, melainkan pintu dengan sebuah ruangan di baliknya.

Baca Juga: Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI: Pernah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya hingga Asabri

“Itu pintu, jadi di dalamnya tembok ruangan. Bukan brankas umumnya, itu pintu,” kata Roy.

Sementara ruangan di balik brankas tersebut, kata Roy memiliki luas sekitar 1 m x 1,5 m.

“Di dalam yang saya lihat koper, enggak masuk ke dalam saya. Cuma lihat dari luar sih koper-koper,” sambungnya.

Pintu Baja dengan Keamanan Canggih

Saat membuka pintu tersebut, Roy mengaku hanya menggunakan gerindra dan membutuhkan waktu selama 15 menit.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Baregbeg Minta SPPG Berdayakan UMKM Lokal untuk Bahan Baku Program MBG

“Langsung gerak cepat aja, langsung digerinda langsung dibuka. Kurang lebih 15 menitan,” imbuhnya.

Sementara sistem keamanan brankas tersebut, kata Roy cukup canggih dengan kunci kombinasi dan baja 2 lapis.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X