"Dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Dipertanyakan Kuasa Hukum, Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Korban Ditemukan Tanpa Busana
Dalam kasus ini, Lina menyoroti korban saat ditemukan, sedang berada di kamar mandi tanpa busana.
Selanjutnya, terduga pelaku berusaha melarikan diri saat sejumlah warga berupaya melakukan penangkapan.
"Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah," ungkap Lina.
Kemudian, warga berhasil mengadang terduga pelaku, dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Akomodir Aspirasi Guru Honorer, Sufmi Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah akan Revisi Undang-Undang
"Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik tersangka," sebut Lina.
Atas perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Kronologi Dugaan Korupsi KIP-K yang Libatkan Mahasiswi Unair, Duit Rp97 Juta Diselip saat SPJ Akhir Semester
CEO Promedia Group Beri Saran Perbaikan Pengelolaan MBG, Salah Satunya Libatkan Kantin Sekolah
Desas-desus Aksi Tiyo Ardianto Disokong PDIP: Bermula dari Temuan Fortuner Milik Keluarga Pendukung Ganjar Pranowo
Usai Viral Konpers BEM Bersatu, 10 Nama Anggota Himpunan Kampus Kini Diburu, 2 di Antaranya Diklaim Palsu
Duh! Warga Kuningan Protes ke Bupati lewat Aksi ‘Seribu Cangcut’, Ngaku Tak Rela Pajaknya Dikelola Pejabat Mesum
ESDM Klaim BBM B50 Aman untuk Kendaraan, Padahal Pernah Uji Coba Sendiri di 2025 dan Hasilnya Bikin Kecewa
Pria Diduga Intel Masuk Kampus UMY, Diamankan Mahasiswa Usai Aksi di Titik Nol Km Yogyakarta
Warga Keluhkan SPPG di Kudus Jateng yang Diduga Bakar Sampah Dapur Dekat Permukiman: Ini Laporan Meresahkan Kemana?
Ketentuan Penalti Rp100 Juta Seleksi Pegawai KDKMP dan KNMP Dicabut, Peserta Mundur Bisa Konfirmasi Ulang
Pengakuan Mahasiswi UNAIR yang Diduga Curi Iuran KIP-K Senilai Rp103 Juta, Dipakai Bayar Pinjol hingga Pengobatan Ortu