"Setelah pencairan dana dilakukan, buku tabungan, kartu ATM hingga PIN milik nasabah dikumpulkan oleh pihak PT KIM," kata JPU.
Menurut dakwaan, dana yang telah masuk ke rekening para petani kemudian dipindahbukukan ke rekening pribadi terdakwa Sapriyadi Susanto melalui surat kuasa maupun menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Dana KUR yang telah dicairkan diduga tidak pernah dinikmati oleh para petani, melainkan mengalir kepada pihak lain.
"Dana tersebut dipergunakan untuk berbagai kepentingan pribadi dan usaha lain yang tidak sesuai tujuan pembiayaan KUR," tegas JPU.
Baca Juga: Cerita Jemaah Umrah Hanania Travel, Diminta Pelunasan Seminggu Setelah Bayar DP: Kayak Dikejar Utang
Total Pembiayaan Rp12,4 Miliar
Dalam persidangan terungkap total pembiayaan KUR yang disalurkan mencapai sekitar Rp12,4 miliar.
Namun pembayaran yang masuk hanya sekitar Rp3,2 miliar, sehingga menyisakan tunggakan sebesar Rp9,56 miliar.
Menurut JPU, angka tersebut diperkuat melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Berdasarkan hasil audit BPK RI Nomor: 66/SR/LHP/DJPI/PKN.01/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025, kerugian keuangan negara mencapai Rp9.564.522.131,71," ujar JPU.
Selain itu, jaksa juga mengungkap dugaan penerimaan fee oleh salah satu terdakwa.
Syaifudin diduga menerima uang sebesar Rp68,7 juta sebagai imbalan atas kemudahan proses penyaluran KUR.
Menurut JPU, uang tersebut telah dititipkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri OKI sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara.
Kasus Terungkap Sejak Awal 2026
Artikel Terkait
4 SMK Swasta Favorit di Depok Lengkap dengan Program Keahliannya, Referensi SPMB 2026 selain Sekolah Negeri
WALHI hingga Akademisi Soroti Pencemaran Teluk Buli, Pemerintah Diminta Audit Aktivitas PT Feni Haltim
3 Spot di Ciamis Ini Cocok Banget untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan, Pacu Adrenalinmu sambil Nikmati Pemandangan Alam
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sumut Main Judol Plus Bawa Wanita ke Dapur MBG, Minta Maaf Sambil Nangis
Staf Ahli Bupati Pandeglang Dilantik meski Jadi Tersangka Kasus Tabrak Siswa SD hingga Meninggal Dunia
Pemkab Ciamis Rilis Logo Hari Jadi ke-384, Ini Makna dan Filosofinya
15 Poster Hari Lahir Pancasila 2026 Gratis dengan Desain Keren, Bisa untuk Diposting di IG, WA hingga TikTok, Cek Link Downloadnya di Sini!
Kasus Hanania Travel: Penipuan Umrah Rp12 Miliar, Gagal Berangkatkan Ratusan Jemaah Sesuai Jadwal
Cerita Jemaah Umrah Hanania Travel, Diminta Pelunasan Seminggu Setelah Bayar DP: Kayak Dikejar Utang
Update Kasus WO Marwah: 58 Catin jadi Korban, Kerugian Rp2,65 Miliar