Dalam hal ini, Maman juga menyoroti penyesuaian biaya layanan marketplace yang kini ramai dikeluhkan para seller.
"Ya kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarangan naikkan biaya layanan," jelasnya.
Di tengah persoalan biaya layanan yang dinilai mencekik pelaku usaha mikro ini, Maman memastikan, pemerintah berada pada posisi memberikan keamanan, melindungi, dan meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di marketplace.
Hingga saat ini, Kementerian UMKM juga diketahui sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme dan regulasi sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dan penyedia platform.***
Artikel Terkait
Mulai Rp 15 Ribu Bisa Makan Olahan Kambing, Gass ke Warung Aneka Kambing Boerawa Kalikebo Klaten! Porsi Melimpah Dijamin Puas
Sensasi Makan di Atas Kapal Sambil Keliling Rawa Jombor Klaten, Cuma Bayar Rp 40 Ribu Bikin Hati Senang Perut Kenyang
PGMM Pacitan Sampaikan 3 Tuntutan Guru Madrasah Swasta kepada DPRD Pacitan, di Antaranya soal TPG Inpassing yang Sering Terlambat
Usai Aksi Protesnya Viral, Peserta LCC MPR Josepha Alexandra Ngaku Dapat Tips Debat dari Wapres Gibran
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang LCC 4 Pilar MPR, Pilih Dukung SMAN 1 Sambas Maju Tingkat Nasional
Teguran Menohok Helmy Yahya soal Ucapan MC LCC 4 Pilar MPR Kalbar: Pikirkan Dulu Sebelum Bicara
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi untuk Sederhanakan Izin Usaha