PORTALOKA.ID - Sebuah video aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulawesi Barat viral di jagat maya dan jadi perbincangan.
Video yang viral itu menunjukkan 3 orang ASN Dispoparekraf Sulbar melakukan siaran live TikTok saat jam kerja.
“ASN dilarang keras live di semua platform media sosial saat jam kerja, kecuali untuk akun resmi pemerintah,” tulis keterangan salah satu akun Threads yang ikut membagikan video tersebut, @qiiikyy pada Selasa, 5 Mei 2026.
Live tersebut makin menuai sorotan dari warganet karena respons yang diberikan saat menjawab beberapa komentar.
Baca Juga: DPR Tolak Istilah ASN Bias di RUU Sisdiknas, Tekankan Satu Status PNS untuk Guru
Langsung Beri Teguran
Menanggapi aksi ASN Pemprov Sulbar yang melakukan siaran live saat jam kerja, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pemanggilan dan diberi teguran.
“Saya juga kaget mendapat berita itu. Saya sudah meminta kepada Kepala Dinasnya untuk segera memanggil dan menegur,” ujar Junda kepada awak media pada Selasa, 5 Mei 2026.
“Tadi sudah dipanggil, ditegur, dan yang bersangkutan sudah meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi. Sebagai pelajaran bagi kita, sudah ada keterangan bahwa kerja ya kerja, jangan ada main TikTok, mungkin lupa saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat jam kerja, penggunaan media sosial harus dikurangi, termasuk untuk kegiatan live yang tidak mendukung pekerjaan.
Baca Juga: Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan untuk Dihapus, Ini Alasannya
“Kalau yang produktif nggak masalah. Misalnya menampilkan apa yang dikerjakan untuk kebaikan-kebaikan, itu nggak masalah,” lanjutnya.
“Tapi, kalau sifatnya tidak produktif atau sekadar konten yang membuat orang resah, itu nggak boleh,” sambungnya.
Junda juga menyinggung tentang respons yang diberikan saat berinteraksi dengan warganet, meminta untuk menghindari perdebatan.
Artikel Terkait
Kemenag Upayakan Cari Solusi Terbaik untuk Kesejahteraan Guru Madrasah, Mulai dari PPG hingga Pangkas Ribuan Aplikasi
Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan untuk Dihapus, Ini Alasannya
Muncul Wacana Penghapusan Prodi Keguruan, Begini Respons DPR
Momen Dramatis Evakuasi Korban yang Terjebak di Balkon Lantai 3 Metro Sport Center Semarang, Begini Kronologinya
Pengakuan Terduga Pelaku yang Viral Pukul Bro Ron di Menteng, Sebut Waketum PSI Itu Sempat Mengoceh Lalu Tonjok Perut
Belasan Siswi SMK di Garut Dilaporkan Jadi Korban Razia Rambut Secara Paksa oleh Oknum Guru BK
3 Spot Healing di Garut yang Lagi Nge-hype, Dari Hotspring sampai Pemandangan Alamnya Juara
Kampung Influencer Cianjur Resmi Diluncurkan, Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif
Viral Polisi Berpangkat AKBP Nyetir Sambil Merokok Ternyata Bertugas di Polda Kalsel, Kini Diperiksa Propam
Lulusan Sarjana Non Kependidikan Bisa Jadi Guru, Asalkan Penuhi Syarat Ini