PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam melindungi pekerja.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui keputusan presiden.
“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta (1/5).
Prabowo memastikan pemerintah akan berpihak pada buruh, khususnya mereka yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Baca Juga: Hore! Dasco Pastikan Potongan Aplikator Ojol Turun jadi 8 Persen
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan kesiapan negara untuk mengambil langkah tegas apabila terdapat perusahaan yang tidak mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo turut menyinggung kondisi global yang tengah menghadapi krisis, namun menilai Indonesia masih berada dalam posisi yang relatif aman.
Baca Juga: Peringatan May Day 2026, Ini Sederet Kado Istimewa Pemerintah untuk para Buruh
“Saudara-saudara, perhatikan, seluruh dunia dalam keadaan krisis. Banyak negara sudah panik, kita masih aman. Kita swasembada pangan, pangan kita aman,” ungkapnya.
Prabowo optimistis Indonesia akan segera mencapai kemandirian energi dalam waktu dekat.
“BBM kita masih aman. Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan swasembada BBM dan energi,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan satgas tersebut akan segera direalisasikan.
Artikel Terkait
Peringati Hari Bumi, Pramuka Pangkalan MI Bojongsari Ciamis Lakukan Gerakan Penanaman Pohon dan Pengelolaan Sampah
Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah, Kemenag Percepat Sertifikasi dan Perjuangkan PPPK
Pilu Ayah Korban Kecelakaan KRL Arinjani Novita saat Terima Motor Mendiang Anaknya: Nggak Mau Kalau yang Pulang Motornya Aja
TASPEN Gerak Cepat Serahkan Santunan Rp283 Juta bagi Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI, Diduga Terlibat Penipuan Penawaran Haji Ilegal
Terekam CCTV, Kronologi Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Tiba-tiba Seruduk Kerumunan Siswa SD yang Sedang Jajan saat Jam Istirahat
Diskusi Bersama PT Taspen, CEO Promedia Ungkap Pentingnya Kreativitas Media di Tengah Persaingan Dunia Digital