Jumat, 19 Juni 2026

Mensesneg Sebut Ada Peran Sufmi Dasco Dibalik Kunjungan Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta Api dan Rencana Perbaikan Perlintasan KA

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tinjau TKP kecelakaan kereta api (Ist)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tinjau TKP kecelakaan kereta api (Ist)

Baca Juga: Viral Curhatan Penumpang Gerbong 3 KRL Line Cikarang, Mengaku Trauma hingga Badan Gemetar saat Naik Kereta

Seperti diwartakan sebelumnya wakil ketua DPR RI, Dasco juga menyampaikan upaya penyelesaian masalah jangka panjang dengan mengusulkan percepatan pembangunan flyover Bulak Kapal di Bekasi yang sebelumnya terhambat anggaran.

Dasco langsung menghubungi Presiden untuk mengoordinasikan usulan pembangunan flyover di perlintasan sebidang di Bekasi sebagai respon cepat pasca terjadinya kecelakaan maut kereta api.

Presiden Prabowo kemudian menyetujui Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp200 miliar hingga Rp220 miliar dari total kebutuhan Rp250 miliar, dengan target penyelesaian empat hingga enam bulan.

“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Pak Presiden dan minta supaya diberikan Bantuan Presiden agar flyover bisa terealisasi. Dan Pak Presiden Alhamdulillah sudah menyetujui Banpres sebesar Rp 200 miliar,” kata Ketua Dasco kepada wartawan.

Baca Juga: Dirut KAI Respons Usulan Menteri PPPA soal Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah

Sementara itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengaku mendapat, arahan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk membuat surat guna mempercepat pembangunan flyover di Bulak Kapal. Hal itu dilakukan usai insiden kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur.

Dirinya menegaskan, surat tersebut akan disiapkan segera mungkin. Sehingga, proses percepatan pembangunan dapat diselesaikan sekitar enam bulan.

"Pak Dasco Wakil Ketua DPR memastikan akan ada proses percepatan. Saya yakin kalau ada uangnya 6 bulan harusnya sih selesai," kata dia.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X