Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Sehari dalam Seminggu untuk Efisiensi Energi, Kecuali Sektor Ini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 1 April 2026 | 06:25 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan kebijakan WFH bagi ASN tiap Jumat (Setkab)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan kebijakan WFH bagi ASN tiap Jumat (Setkab)

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026

“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” tegas Airlangga.

Lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini melalui penerapan gaya hidup hemat energi, penggunaan transportasi publik, serta menjaga produktivitas ekonomi.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan penghematan signifikan.

Baca Juga: Benarkah Ada Status ASN Baru Selain PNS dan PPPK? Begini Jawaban BKN

“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun,” pungkasnya.

Pemerintah tidak hanya merespons tantangan global tetapi juga memimpin transformasi menuju masa depan dengan kerja cerdas, hemat energi, dan berdaya saing tinggi.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X