Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026
“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” tegas Airlangga.
Lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini melalui penerapan gaya hidup hemat energi, penggunaan transportasi publik, serta menjaga produktivitas ekonomi.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan penghematan signifikan.
Baca Juga: Benarkah Ada Status ASN Baru Selain PNS dan PPPK? Begini Jawaban BKN
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun,” pungkasnya.
Pemerintah tidak hanya merespons tantangan global tetapi juga memimpin transformasi menuju masa depan dengan kerja cerdas, hemat energi, dan berdaya saing tinggi.***
Artikel Terkait
Bupati Luwu Timur Bicara soal Nasib PPPK di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai, Apakah akan Dirumahkan?
DPR Meradang, Ada Guru Digaji Rp300 Ribu Dibayar 3 Bulan Sekali: Ini Kegagalan Negara Lindungi Profesi Guru
Skema Baru MBG: Fresh Food Disalurkan 5 Hari Kecuali 3B dan Siswa Daerah 3T
Guru SMP di Bojonegoro Pilih Berangkat Kerja sambil Lari, Aksinya Viral Tuai Pujian Warganet
20 SMA Swasta Berprestasi di Jawa Barat 2026, Rekomendasi Sekolah Terbaik untuk SPMB 2026
3 Temuan Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Pemalang, dari Menu Es Kuwut hingga Olahan Melon
Komdigi Panggil Google dan Meta, Minta Patuhi PP Tunas Demi Lindingi 70 Anak Indonesia