Sabtu, 18 Juli 2026

MK Hapus Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR dan Pejabat, Baleg Usul Dana Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer, Setuju?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 20 Maret 2026 | 18:10 WIB
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo usul dana pensiun pejabat dialihkan untuk guru honorer dan nakes (DPR)
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo usul dana pensiun pejabat dialihkan untuk guru honorer dan nakes (DPR)

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Swasta Siap Gelar Aksi Nasional Jilid 2 pada 2 Mei 2026, Tuntut Diangkat jadi PPPK

Selain itu, Firman juga mendesak pemerintah agar tidak menunda implementasi putusan MK. Ia berharap keputusan tersebut dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.

Jika diperlukan, Firman menyarankan agar Presiden Republik Indonesia dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut.

“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X