PORTALOKA.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mendukung keputusan MK tersebut.
Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah positif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Firman menilai bahwa kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: THR ASN Akhirnya Cair Tapi Hanya 50 Persen, Bupati Jember Ungkap Alasannya
Ia menilai, pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.
“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” katanya, dikutip Portaloka.id, Jumat, 20 Maret 2026.
Lebih lanjut, Anggota Komisi IV ini juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat.
Baca Juga: 1,6 Juta Guru ASND Terima Aneka Tunjangan di Awal 2026, Total Anggaran Capai Rp18 Triliun
Ia menilai, anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan.
Dana Dialihkan untuk Guru Honorer dan Nakes
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyarankan agar penghematan anggaran dari penghapusan kebijakan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.
“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” jelasnya.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Turun Tangan Tertibkan Penyapu Koin di Jalur Pantura Guna Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Beri Kompensasi selama 12 Hari
BGN Suspend SPPG di Bogor Buntut Cuci Ayam di Masjid
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Tak Produktif
Prabowo Kritik Belanja Daerah Tak Produktif, Singgung Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar
Korda ICCN Lampung Ikut Residensi dan Pameran di Thailand, Perluas Eksposur Praktik Seni Visual Indonesia di Kancah Global
Khutbah Idul Fitri 1447 H Kemenag Berjudul 'Kemenangan Idul Fitri Menyemai Kebaikan dan Keberkahan'
Mahfud MD Soroti Menu MBG di Pamekasan Madura Berupa Lele Mentah