“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat MBG dan masyarakat luas atas pernyataan saya yang menyebut penerima manfaat sebagai rakyat jelata,” ucapnya dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infopurbalinggane pada Senin, 16 Maret 2026.
Baca Juga: 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan, BGN Ungkap Alasannya
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bersifat pribadi dan tidak terkait dengan dapur MBG.
“Saya juga siap menerima sanksi apapun,” tuturnya lagi.
Sementara dalam unggahan di akun Instagram @infopurbalingga.id, beredar pula tangkapan layar yang menyebut bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan dari SPPG.
“Untuk tindak lanjutnya, beliau diberikan sanksi diberhentikan menjadi relawan SPPG,” tulis pesan chat tersebut.***
Artikel Terkait
Guru Madrasah Swasta Sampaikan 5 Tuntutan Pasca Usulan PPPK Ditolak Menpan RB: Siap Kepung Istana Demi Perjuangkan Kesetaraan
Pembagian MBG TK di Rawajitu Timur Lampung Ngaret, Siswa Sudah Pulang tapi Harus Kembali ke Sekolah
Curhat Driver Ojol di Solo Soal BHR 2026 Naik: Senang Banget
Viral Roti MBG Seribuan Ditulis Rp3.500 oleh SPPG: yang Bener Aja Bos!
Pandji Pragiwaksono Sentil Menu Fish and Chips untuk MBG Ramadan, SPPG Mojosongo Solo Buka Suara
2 Undang-Undang Ini Penyebab Guru Madrasah Swasta Gagal jadi PPPK, Salah Satu Pasal Dianggap Diskriminatif
Usulan 630 Ribu PPPK Guru Madrasah Swasta Ditolak Menpan RB, PGMM Sampaikan Pernyataan Sikap: Negara Jangan Diskrimiatif!
Curhatan Guru di Semarang saat Pelaksanaan MBG, Pulang Telat karena Harus Rapikan Ompreng SPPG
Viral Menu MBG Rapel 4 Hari di Pakem Sleman, Warganet Soroti Info Harga Ayam
Ribuan Guru Madrasah Swasta Siap Gelar Aksi Nasional Jilid 2 pada 2 Mei 2026, Tuntut Diangkat jadi PPPK