“Permintaan ini dipenuhi, namun pihak sekolah jadi lebih repot lagi harus mengganti kantong tersebut, anehnya lagi beberapa hari kemudian diulang lagi prilaku yang sama,” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Kabar PPPK BGN Tahap 3 Sudah Dibuka, Begini Penjelasan Badan Gizi Nasional
Aturan BGN soal Kemasan saat Ramadhan
Dalam aturan Badan Gizi Nasional (BGN), pembagian makanan menggunakan tote bag atau kantong yang dibuat dua warna untuk memudahkan distribusi.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana juga pernah menyatakan bahwa MBG saat Ramadhan menggunakan kantong yang harus dikembalikan ke sekolah dan diisi dengan menu keesokan harinya.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya bisa membantu dalam mengurangi sampah dan melatih kedisiplinan pada siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dadan ketika masa Ramadhan perdana program MBG pada tahun 2025 lalu.***
Artikel Terkait
THR ASN Sudah Cair Bertahap Sejak 26 Februari, Berikut Rincian Besarannya
THR ASN dan BHR Ojol Naik, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi RI Melesat
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pemerintah Alihkan Sumber Pasokan Minyak
Konflik AS-Iran Memanas, Pemerintah Pastikan Perlindungan untuk Pemulangan Jemaah Umrah
BAZNAS Ciamis Raih Opini WTP Sembilan Kali, Ini Buktikan Kepercayaan Publik Meningkat
STIKes Muhammadiyah Ciamis Bersiap Transformasi Jadi Universitas Muhammadiyah Ciamis, Beberapa Fakultas Baru Siap Dibuka
Ketika Polisi Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Sosok Dibalik Layar
Legislatif Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah dan Sekolah Swasta: Kesetaraan Antara Negeri dan Swasta Bukan Hal Mustahil
Bukber Bareng Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Mewarnai Keindahan Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi
KPK Mulai Petakan Celah Korupsi MBG, Benarkah Harga Bahan Baku dari SPPG Berpotensi Kena Mark Up?